Laurensia Suvarna Sutera Elementary School Parent’s Guidebook
8
KEAMANAN, KESELAMATAN DAN KESEHATAN SEKOLAH
Keamanan , keselamatan, dan Kesehatan sekolah adalah tanggung jawab bersama
seluruh anggota komunitas sekolah. Untuk menciptakan lingkungan yang aman ,
nyaman, dan sehat , sekolah menetapkan peraturan dan tata tertib yang wajib
dipatuhi oleh seluruh anggota komunitas sekolah.
Keamanan Sekolah.
1. Pengawasan Lingkungan Sekolah
● Kampus sekolah memiliki Satpam yang bertugas selama 24 jam dan 7 hari
seminggu.
● Sekolah juga dilengkapi dengan kamera CCTV untuk memantau area di dalam
dan luar gedung sekolah.
2. Pengawasan akses sekolah
● Tamu wajib melapor kepada petugas keamanan atau satpam dan
menggunakan pakaian sopan serta tidak menggunakan sandal jepit.
● Tamu tidak diperkenankan masuk ke ruang kelas tanpa seizin guru.
● Orang tua/wali yang menjemput siswa di luar jam pulang sekolah wajib
melapor ke petugas keamanan dan menunggu di area penjemputan yang
telah ditentukan. Siswa tidak diizinkan keluar area sekolah tanpa izin resmi
dari guru atau kepala sekolah.
3. Barang-barang pribadi/kehilangan barang-barang pribadi.
● Walaupun keamanan sekolah didukung oleh Satpam dan kamera CCTV,
seluruh siswa harus bertanggung jawab dengan barang-barang yang dibawa
ke sekolah. Sekolah tidak bertanggungjawab atas barang yang tertinggal,
rusak maupun hilang. Semua barang pribadi’ , laptop, dan barang berharga
lainnya harus disimpan dengan hati-hati oleh siswa sendiri.
● Handphone wajib dititipkan kepada petugas yang ditentukan oleh sekolah
o Hendaknya ditekankan fungsi penggunaan handphone adalah untuk
berkomunikasi.
o Perlu ditegaskan agar tidak menggunakan handphone untuk
mengakses, merekam dan/atau menyebarkan gambar asusila;
mengirim pesan bernada asusila, ancaman, hinaan, tantangan, dan
sejenisnya. Penggunaan handphone untuk Tindakan yang melanggar
norma susila atau hukum dapat menjadi fakta hukum yang sangat
merugikan dirinya.