Laurensia Suvarna Sutera Elementary School Parent’s Guidebook
19
UANG SAKU
1. Siswa kelas I - II tidak diperbolehkan membawa uang saku.
2. Siswa kelas III - VI boleh membawa uang saku untuk membeli makanan dengan
jumlah tidak boleh lebih dari Rp.30.000,00 (Tiga puluh ribu rupiah).
3. Untuk alasan-alasan tertentu, misalnya untuk kegiatan sosial, kolekte, atau
keperluan sekolah lainnya, siswa diperbolehkan membawa uang yang
jumlahnya sesuai dengan yang ditentukan.
BARANG PRIBADI
1. Siswa dilarang membawa barang atau peralatan yang tidak digunakan untuk
kegiatan pembelajaran, misalnya: kartu permainan, gambar-gambar, Nintendo
DS, Ipod, Ipad dan sejenisnya. Barang-barang terlarang yang dibawa siswa akan
disita oleh sekolah.
2. Siswa yang membawa handphone wajib menitipkannya ke Tata Usaha sebelum
masuk kelas dan mengambil kembali pada waktu jam sekolah selesai.
Handphone yang tidak dititipkan akan disita oleh sekolah dan baru dapat
diambil kembali setelah tahun pelajaran berakhir.
3. Untuk kepentingan tertentu, misalnya ANBK, event, siswa dapat diminta
membawa laptop, handphone, atau tablet dengan pemberitahuan dari sekolah.
4. Siswa wajib menjaga dan bertanggung jawab atas barang-barang yang dibawa,
terutama peralatan belajar dan perlengkapan makan.
BERMAIN DI PLAYGROUND
1. Siswa Santa Laurensia wajib berhati-hati dan menjaga keselamatan diri
terutama pada saat bermain.
2. Siswa wajib mematuhi aturan dan tata cara penggunaan sarana bermain.
3. Setelah jam sekolah selesai (dismissal time), pihak sekolah tidak memberikan
pengawasan secara khusus terhadap siswa yang bermain di playground dan
sekitarnya.
SANKSI-SANKSI
1. Teguran, nasihat, dan dicatat dalam buku pelanggaran Sanksi ini diberikan
kepada siswa yang melakukan pelanggaran ringan dan tidak berulang-ulang.
2. Teguran secara tertulis
• Sanksi teguran secara tertulis ini diberikan kepada siswa yang melakukan
beberapa kali pelanggaran, baik pelanggaran yang sama maupun
pelanggaran yang berbeda.