Laurensia Suvarna Sutera Junior High School Parent’s Guidebook
19
PERATURAN DAN TATA TERTIB
SMP SANTA LAURENSIA SUVARNA SUTERA
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1. Peraturan dan Tata Tertib Sekolah adalah ketentuan-ketentuan yang ditetapkan
oleh sekolah untuk dilaksanakan sebagai norma sikap dan perilaku siswa dalam
mengikuti proses pendidikan dan sekaligus sebagai sarana pembentukan karakter
siswa.
2. Setiap siswa wajib menaati Peraturan dan Tata Tertib Sekolah. Siswa yang tidak
menaati Peraturan dan Tata Tertib Sekolah akan diperingatkan, dinasihati,
dan/atau dikenai sanksi sesuai dengan kadar pelanggaran dan prinsip-prinsip
edukatif.
3. Tujuan pemberlakuan tata tertib ini:
a. Proses pembelajaran berjalan lancar.
b. Siswa mempunyai sikap jujur, peduli, hormat, komitmen, disiplin, tertib,
bertanggung jawab.
c. Siswa mempunyai karakter yang baik.
BAB II
KEHADIRAN DI SEKOLAH
Pasal 2
Kehadiran Tepat Waktu
1. Siswa wajib hadir tepat waktu dan mengikuti kegiatan pembelajaran serta
kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah sesuai dengan hari efektif belajar
yang tertera di kalender akademik.
2. Siswa harus sudah berada di ruang kelas pada pukul 07:10 WIB untuk
mempersiapkan diri mengikuti pembelajaran.
3. Siswa yang belum berada di dalam ruang kelas setelah tanda masuk berbunyi
dinyatakan terlambat.
4. Siswa yang terlambat wajib lapor kepada guru piket dan hanya akan diperbolehkan
mengikuti pelajaran atau kegiatan jika sudah mendapat izin guru piket.