LAURENSIA SUVARNA SUTERA JUNIOR HIGH SCHOOL PARENT'S GUIDEBOOK

Panduan lengkap ini menyajikan informasi penting bagi orang tua mengenai program akademik, peraturan sekolah, pedoman komunikasi, layanan siswa, serta tips praktis dalam mendampingi remaja di masa pembentukan karakter. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi antara orang tua dan sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang holistik, disiplin, dan berlandaskan iman.

Laurensia Suvarna Sutera Junior High School Parent’s Guidebook

30

Pasal 32

Sanksi Pelanggaran Tingkat Ketiga

1. Bentuk-bentuk sanksi pelanggaran tingkat ketiga:

a. Masa Percobaan

Masa percobaan adalah kesempatan terakhir yang diberikan kepada siswa yang

melakukan pelanggaran-pelanggaran namun pihak sekolah masih melihat

adanya harapan untuk terjadinya perbaikan dan siswa menyatakan komitmen

secara serius untuk memperbaiki sikap dan tingkah lakunya.

b. Dikeluarkan dari sekolah

Dikeluarkan dari sekolah disertai pencabutan hak keanggotaan sekolah dan

hak-hak siswa, tetapi ia masih harus menyelesaikan kewajiban yang harus

diselesaikannya.

2. Pelanggaran yang menyebabkan dijatuhkannya sanksi pelanggaran tingkat ketiga:

mengulang pelanggaran tingkat kedua yang sudah disebutkan dalam Surat

Peringatan I dan/atau Surat Peringatan II atau melakukan pelanggaran berat

lainnya, menjadi penyebab perkelahian yang mengakibatkan terjadinya

cedera/luka, melakukan penghinaan secara verbal dan/atau tulisan dan/atau

penyerangan secara fisik terhadap guru atau karyawan, melakukan tindakan

asusila, membawa, menggunakan, dan/atau mengedarkan narkoba atau zat adiktif

yang terlarang.

BAB X

PENUTUP

Pasal 33

1. Peraturan yang belum tercantum dalam Buku Peraturan dan Tata Tertib ini akan

diatur secara tersendiri atau ditambahkan dalam catatan perbaikan/tambahan.

2. Peraturan dan Tata Tertib ini berlaku mulai hari pertama masuk sekolah.