LAURENSIA SUVARNA SUTERA JUNIOR HIGH SCHOOL PARENT'S GUIDEBOOK

Panduan lengkap ini menyajikan informasi penting bagi orang tua mengenai program akademik, peraturan sekolah, pedoman komunikasi, layanan siswa, serta tips praktis dalam mendampingi remaja di masa pembentukan karakter. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi antara orang tua dan sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang holistik, disiplin, dan berlandaskan iman.

Laurensia Suvarna Sutera Junior High School Parent’s Guidebook

27

Pasal 26

Kendaraan Pribadi

1. Siswa dilarang membawa dan/atau mengendarai motor/mobil ke sekolah.

2. Siswa yang membawa dan/atau mengendarai motor/mobil ke sekolah dikenai

sanksi:

a. Motor/mobil ditahan pihak sekolah; orang tua siswa diundang untuk

mengambilnya.

b. Jika siswa mengulangi membawa dan/atau mengendarai motor/mobil ke

sekolah, siswa dikenai Surat Peringatan Tertulis.

c. Jika setelah mendapatkan Surat Peringatan Tertulis siswa masih mengulangi

membawa dan/atau mengendarai motor/mobil ke sekolah maka siswa dikenai

sanksi skorsing.

BAB VI

PENILAIAN SUSULAN

Pasal 27

Penilaian Susulan

1. Siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit atau telah mendapat izin dari Kepala

Sekolah dapat meminta penilaian susulan.

2. Permintaan penilaian susulan dilakukan melalui Wali Kelas.

3. Permintaan penilaian susulan diajukan selambatnya satu minggu setelah kehadiran

kembali siswa ke sekolah.

BAB VII

TAMU

Pasal 28

Penerimaan Tamu

1. Selama jam sekolah siswa tidak diperbolehkan menerima tamu kecuali telah

mendapat izin dari Wali Kelas atau Kepala Sekolah.

2. Tempat menerima tamu adalah ruang tamu kepala sekolah.

3. Siswa tidak diizinkan membawa tamu ke kantin maupun lokasi lain di sekolah.