LAURENSIA SUVARNA SUTERA JUNIOR HIGH SCHOOL PARENT'S GUIDEBOOK

Panduan lengkap ini menyajikan informasi penting bagi orang tua mengenai program akademik, peraturan sekolah, pedoman komunikasi, layanan siswa, serta tips praktis dalam mendampingi remaja di masa pembentukan karakter. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi antara orang tua dan sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang holistik, disiplin, dan berlandaskan iman.

Laurensia Suvarna Sutera Junior High School Parent’s Guidebook

28

BAB VIII

RUANGAN KHUSUS

Pasal 29

Ruang Khusus

Siswa wajib mematuhi aturan yang berlaku di ruang khusus seperti: kapel, aula,

perpustakaan, laboratorium, ruang komputer, Health Center, dan lain-lain.

BAB IX

SANKSI ATAS PELANGGARAN

Pasal 30

Sanksi Pelanggaran Tingkat Pertama

1. Bentuk-bentuk sanksi pelanggaran tingkat pertama:

a. Peringatan/Teguran Lisan

Setiap kali siswa melakukan pelanggaran maka guru akan menegur, memberi

peringatan, atau menasihati, dan mencatat dalam catatan pelanggaran.

b. Surat Teguran

Siswa yang beberapa kali melakukan pelanggaran yang sama dan/atau

melakukan beberapa pelanggaran berbeda-beda meskipun sudah diberikan

peringatan/teguran lisan akan diberi surat teguran, diminta untuk membuat

surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, dan sekolah akan

menginformasikan teguran tersebut kepada orang tua.

c. Detensi atau Restitusi

Siswa yang masih melakukan pelanggaran yang sama atau berbeda-beda

meskipun sudah mendapatkan surat teguran akan dikenai detensi atau

restitusi. Sanksi berupa detensi yaitu siswa ditarik dari kelas dalam jangka

waktu tertentu dan diberi tugas secara khusus; apabila pada saat siswa

menjalani detensi di kelas ada penilaian maka ia akan mendapat nilai 0. Sanksi

restitusi yaitu siswa melakukan kegiatan yang ditentukan dalam jangka waktu

tertentu di luar jam sekolah.

2. Pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan dijatuhkannya sanksi pelanggaran

tingkat pertama: terlambat masuk sekolah dan/atau masuk kelas, membolos,